Padang- Dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi mengadakan kegiatan Supervisi Belanja Modal dan Belanja Sewa TA 2026 secara virtual, Kamis (27/02).
Kepala bagian tata usaha dan umum, Hasran Sapawi beserta pegawai yang menangani BMN dan menangani Perencanaan Penganggaran turut hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan agar belanja modal sesuai dengan usulan RKBMN 2026 dan belanja sewa sesuai dengan SBM 2025. Terdapat 3 poin penting dalam kegiatan ini yaitu pada Kanwil Kemenkum Sumbar terdapat usulan 9 belanja modal dan 3 belanja sewa, perlu segera dilaksanakannya pendataan skala prioritas untuk urutan belanja yang akan dilaksanakan, dan untuk perbaikan data dukung harus segera dilaksanakan dan di terima paling lambat hari Senin, 3 Maret 2025.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam tentang belanja modal dan belanja sewa TA 2026. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar