
Padang – Guna meningkatkan kualitas penilaian kinerja dan keterbukaan informasi hukum di wilayah, Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat mengikuti sosialisasi pengisian pelaporan kinerja anggota JDIHN melalui aplikasi e-Report pada Senin (22/12/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini dilaksanakan secara daring dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa besok.
Sosialisasi ini menjadi krusial mengingat adanya pembaruan indikator penilaian kinerja yang ditetapkan oleh pusat untuk tahun berjalan. Melalui forum ini, para pengelola JDIH mendapatkan pemahaman komprehensif terkait teknis pengisian data agar pelaporan kinerja dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai standar nasional. Penekanan utama diberikan pada sinkronisasi data hukum agar dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem informasi hukum nasional.

"Pembaruan indikator ini menuntut kita untuk lebih teliti dalam menyajikan data pelaporan. Dengan pemahaman yang baik terhadap aplikasi e-Report, diharapkan pengelolaan JDIH di Sumatera Barat semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan informasi hukum kepada masyarakat," ujar salah satu pengelola JDIH Kanwil secara naratif di sela kegiatan.
Langkah ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi antaranggota JDIHN di seluruh Indonesia agar implementasi sistem digital berjalan efektif dan berkelanjutan. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaannya demi mendukung transparansi publik. Dengan pelaporan yang akuntabel, kualitas dokumentasi hukum di ranah Minang diharapkan dapat terus meningkat dan menjadi referensi hukum yang tepercaya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
