Jamin Kesejahteraan ASN, Kemenkum Sumbar Matangkan Aturan TPP Kabupaten Solok

1

Padang (04/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus berkomitmen melahirkan produk hukum daerah yang profesional dan akuntabel. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Sumbar menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Solok terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara daring.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, menekankan bahwa penyusunan aturan TPP bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen vital dalam menentukan keadilan kesejahteraan ASN. "Penetapan kelas jabatan sebagai dasar TPP harus objektif dan berbasis bukti. Regulasi ini berdampak langsung pada karier dan profesionalitas ASN, sehingga harus selaras dengan kebijakan nasional," tegas Funna Maulia.

2

Dalam diskusi yang diikuti oleh jajaran BKPSDM, BKD, dan Bagian Hukum Kabupaten Solok, tim perancang Kemenkum Sumbar memberikan panduan teknis mengenai standarisasi penulisan regulasi. Fokus utama diarahkan pada ketepatan indikator beban kerja agar besaran tunjangan yang diberikan nantinya benar-benar mencerminkan tanggung jawab masing-masing jabatan, guna menghindari ketimpangan antar perangkat daerah.

3

Sinergi virtual ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Sumbar dalam mendampingi pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang responsif. Dengan harmonisasi yang matang, diharapkan aturan TPP Kabupaten Solok mampu menjadi pendorong motivasi kerja bagi para aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI