
Padang Pariaman - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang diwakili oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman, bersama tim melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Padang Pariaman. Koordinasi berlangsung di Kantor Disparpora pada Senin, 1 Desember 2025.


Tim Kanwil disambut oleh Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Disparpora, Suhatman, beserta jajaran. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Disparpora sebelumnya pada 6 Oktober 2025, di mana telah disampaikan rencana fasilitasi pelaku ekonomi kreatif dan kebutuhan tenaga pendamping dari Kanwil. Kepala Bidang KI menegaskan kesiapan Kanwil untuk memberikan pendampingan dalam meningkatkan perlindungan KI di daerah.

Pembahasan juga mencakup rencana penyelenggaraan sosialisasi Kekayaan Intelektual, khususnya terkait potensi perlindungan cipta dan desain industri. Salah satu topik yang akan diangkat adalah rencana pencatatan Mars Kabupaten Padang Pariaman. Tim Kanwil menyarankan agar kepastian kepemilikan hak cipta antara pencipta dan Pemerintah Daerah ditelaah terlebih dahulu untuk mencegah sengketa di kemudian hari. Disparpora menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmen mendukung penguatan KI sebagai bagian dari pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
