
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Febriandi, S.H., M.M., beserta jajaran, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan secara virtual pada Rabu, 12 November 2025.

Kegiatan dibuka oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Hantor Situmorang, yang menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai garda depan dalam proses pewarganegaraan, sesuai arahan Menteri Hukum. “Peran Kanwil menjadi vital sebagai pintu utama masuknya layanan pewarganegaraan, sehingga perlu keseragaman dalam verifikasi dan tertib administrasi,” ujarnya.

Direktur Tata Negara, Dulyono, S.H., M.H., memaparkan perlunya prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam pemeriksaan administrasi serta memastikan pemohon tidak sedang menjalani proses hukum di dalam maupun luar negeri. Ia juga menekankan bahwa pewarganegaraan adalah hak setiap orang, namun harus tetap melalui prosedur hukum yang sah.

Rapat ini diharapkan menghasilkan kesepahaman dan langkah sinergis antarinstansi dalam memperkuat mekanisme layanan kewarganegaraan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan dan asas transparansi. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
