
Padang - Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka koordinasi penyusunan rencana kerja dan angka kebutuhan anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI untuk Tahun Anggaran 2027, sekaligus pendampingan pemenuhan data dukung Maturitas KI 2025. Rabu(26/11)

Pertemuan yang berlangsung di aula Kanwil ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Tim PPL DJKI, JF Analis KI, serta Tim PPL Kantor Wilayah. Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DJKI dan menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah awal menyatukan perencanaan program dan anggaran bidang KI agar tepat sasaran.
Dalam sesi materi, Tim PPL DJKI memaparkan Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2027 khususnya penyelenggaraan KI di wilayah. Diskusi interaktif kemudian membahas tantangan yang dihadapi Kanwil, termasuk mekanisme pembayaran transport peserta dan panitia, akomodasi narasumber, pedoman penyusunan anggaran, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM seperti Analis KI, Mediator, dan PPNS KI.
DJKI juga memberikan pendampingan teknis terkait pemenuhan data dukung maturitas KI. Tim menekankan bahwa pemenuhan data dukung bertujuan untuk mengukur kesiapan dan kualitas tata kelola layanan KI, yang kelak menjadi dasar penyusunan rencana kerja serta kebutuhan anggaran yang komprehensif dan efektif. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
