
Lubuk Basung— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bagian Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima layanan bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung. (6/11)
Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh warga binaan pemasyarakatan penerima layanan bantuan hukum gratis. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Kanwil Kemenkum Sumbar melakukan wawancara langsung dengan para penerima bantuan hukum serta berkoordinasi dengan pihak Lapas dan OBH penyedia layanan. Dari hasil kegiatan, diperoleh berbagai masukan terkait kualitas pendampingan hukum, proses penyelesaian perkara, serta tantangan yang dihadapi penerima manfaat.
“Program bantuan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan keadilan,” ujar salah satu pengawas bantuan hukum Kanwil Kemenkum Sumbar.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas layanan OBH dan memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum, Lapas, dan lembaga penyedia bantuan hukum agar semakin profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
