
Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan penyerahan bantuan bagi pegawai yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat pada Jumat, 5 Desember 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk atensi dan kepedulian Kementerian Hukum terhadap pegawai yang mengalami kerugian akibat bencana alam.


Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., kepada lima pegawai: Zulmaldan Chandra, Diana Siska, Indah Purnama Fella, Ferianul Fikri, dan Sherly Kurnia Putri. Setiap pegawai menerima dukungan berupa bantuan uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 untuk membantu pemulihan kebutuhan pascabencana.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa dukungan moral dan material merupakan bagian dari tanggung jawab institusi terhadap pegawai. Kegiatan berlangsung tertib dan mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan keberpihakan dan perlindungan bagi pegawai yang terdampak bencana. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
