
Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum melakukan audiensi dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di kantor BI pada Kamis, 4 Desember 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi UMKM, sekaligus menjajaki peluang kerja sama pendampingan legalitas usaha .

Dalam diskusi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menjelaskan mandat layanan KI dan AHU yang diemban Kanwil, termasuk pendaftaran Indikasi Geografis, Merek, dan Perseroan Perorangan. Beliau menekankan bahwa masih banyak UMKM belum memiliki legalitas karena minimnya pemahaman, sehingga kolaborasi dibutuhkan agar UMKM semakin berdaya saing. Kanwil menyatakan kesiapan memfasilitasi UMKM binaan BI untuk pengurusan KI dan AHU, termasuk keterlibatan dalam program pembinaan yang diselenggarakan BI.

Deputi Kepala Perwakilan BI memaparkan bahwa BI membina 95 UMKM dan memiliki 700 mitra dari berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 19 UMKM yang belum memiliki badan hukum. Ia menjelaskan berbagai program pendampingan, termasuk DAUN (Dari Nagari Untuk Negeri) dan program onboarding digital tahunan. Deputi BI menyambut baik kolaborasi dengan Kanwil dan menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan dukungan layanan hukum dalam pembinaan UMKM agar mampu berkembang secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil dan BI akan memetakan kebutuhan UMKM binaan terkait layanan KI dan AHU untuk menyusun langkah kerja bersama ke depan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
