Pasaman - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Daerah Kab. Pasaman sebagai upaya mendorong pendaftaran Merek pada Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf), Selasa (24/06).
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, JFT Analis Kekayaan Intelektual, Penyuluh Hukum dan JFU Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Kedatangan tim Kanwil disambut hangat oleh Kepala Bidang Pariwisata Piken Lestari.
Pada kesempatan tersebut dibahas tentang merek. Saat ini terdapat sekitar 65 (enam puluh lima) Pelaku Ekraf binaan Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Kab. Pasaman. Pelaku Ekraf tersebut banyak bergerak di usaha kuliner dan kriya. Saat ini yang sudah memiliki merek terdaftar sekitar 5 (lima) pelaku Ekraf dan akan terus dilakukan pendataan dan sosialisasi terkait pendaftaran Merek.
Tim Kanwil mendorong pendaftaran Merek kepada Pelaku Ekraf dan siap melakukan pendampingan secara langsung ataupun daring.
Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kab. Pasaman untuk mendorong pendaftaran merek pada pelaku Ekraf agar lebih meningkatkan daya saing dan memberikan nilai ekonomi yang lebih pada produk serta membuka akses pemasaran yang lebih luas.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana