
Jakarta - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi ke Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI guna memperkuat sinergi pelaksanaan program penegakan dan pelayanan hukum Kekayaan Intelektual pada Rabu, 10 Desember 2025. Pertemuan ini diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum bersama JF Analis KI, JF Penyuluh Hukum, dan pelaksana pada divisi terkait. Tim Kanwil diterima langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI, Yasmon.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan keselarasan program edukasi, pemberdayaan, dan layanan KI di wilayah dengan kebijakan nasional serta mendukung penyelesaian target anggaran relaksasi. Ia menegaskan, “Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran Kanwil dalam peningkatan pemahaman, pelayanan, dan pemanfaatan KI di daerah.”


Direktur Yasmon menyambut baik langkah Kanwil dan memberikan arahan strategis, termasuk pentingnya pendekatan ke perguruan tinggi bahwa pencatatan hak cipta bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi database nasional pencegah plagiarisme, penguat reputasi lembaga, dan perlindungan hukum terhadap karya akademik. Ia juga memaparkan fokus target kinerja tahun 2026, yakni pembentukan Sentra KI dan Lembaga Litbang (100%), pembentukan Perda KI, serta pendorongan capaian program berbasis data wilayah.
Selain itu, tim Kanwil berkonsultasi mengenai arahan penanganan aduan dugaan pelanggaran desain industri di Sumatera Barat agar langkah-langkah penyelesaiannya tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan usaha UMKM.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
