Pecahkan Kebuntuan Regulasi, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan Tenaga Profesional RSUD Bukittinggi

1

Padang (03/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat mengambil langkah strategis dalam memfasilitasi kebutuhan mendesak Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Sumbar menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Bukittinggi terkait pengelolaan tenaga profesional pada BLUD RSUD Bukittinggi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bung Hatta ini menjadi sangat krusial karena Ranperwako ini diproyeksikan menjadi rujukan nasional bagi daerah lain dalam menyusun aturan serupa. Kepala Divisi P3H, Dr. Funna Maulia Massaile, menjelaskan bahwa fokus utama harmonisasi adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi tenaga profesional yang bekerja di luar skema ASN, sesuai dengan mandat Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

2

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, tim perancang Kemenkum Sumbar bersama unsur Pemerintah Kota Bukittinggi berupaya mempertajam definisi "tenaga profesional" agar tidak tumpang tindih dengan regulasi kepegawaian negara. Sembilan aspek penting, mulai dari sistem pengadaan hingga hak dan kewajiban pegawai, dibedah secara mendalam guna memastikan operasional RSUD Bukittinggi tetap berjalan optimal namun tetap taat asas.

3

Kesepahaman yang dicapai dalam rapat ini diharapkan mampu mengakhiri dinamika regulasi yang sempat tertunda sebelumnya. Dengan dukungan dari pusat, Kemenkum Sumbar optimis bahwa lahirnya Peraturan Wali Kota ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi penguatan SDM kesehatan, demi mewujudkan pelayanan RSUD Bukittinggi yang lebih profesional, akuntabel, dan kompetitif.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI