
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Penyuluh Hukum melakukan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk membahas tindak lanjut pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Koordinasi berlangsung di Ruang Rapat BPHN dan diterima langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, didampingi Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati (09/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil melaporkan bahwa pembentukan Posbankum di Sumatera Barat telah mencapai 100%. Ia menyampaikan harapan agar peresmian Posbankum dapat dilakukan oleh Menteri Hukum sebagai bentuk penguatan dan legitimasi atas terselenggaranya pelayanan bantuan hukum berbasis masyarakat di seluruh kabupaten/kota. Kepala BPHN memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penguatan Posbankum akan selaras dengan regulasi lintas kementerian yang sedang disiapkan.

Pertemuan juga membahas rencana besar tahun 2026, yaitu pelatihan paralegal secara serentak bagi seluruh anggota Posbankum. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat kompetensi pelayanan, serta memastikan peran paralegal berjalan sesuai tugas dan fungsinya di tingkat desa, kelurahan, dan nagari. Kanwil Kemenkum Sumbar turut didorong untuk mengajak para kepala desa, lurah, dan wali nagari mengikuti Program Jaksa Agung (PJA) sebagai bagian dari peningkatan kapasitas hukum di tingkat lokal.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya memperkuat akses bantuan hukum yang merata dan inklusif, serta memastikan keberadaan Posbankum memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
