
Padang — Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas dan wawasan hukum dengan mengikuti kegiatan SEKATA #13 – Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan bertema “Dari Pengadilan ke Meja Mediasi Posbankum: Mencari Solusi Terbaik dalam Perceraian” ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube BPHN dan terbuka bagi masyarakat umum. (16 Oktober 2025)

Kegiatan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang hukum dan advokasi, di antaranya Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. (Hakim Yustisial MA), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (PP ‘Aisyiyah), dan Asnifriyanti Damanik, S.H. (Yayasan LBH APIK Jakarta), serta dipandu oleh Fabian Broto, Penyuluh Hukum Madya BPHN.

Melalui forum ini, para peserta diajak memperdalam pemahaman tentang mekanisme mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa (ADR), khususnya dalam perkara perceraian. “Mediasi bukan hanya solusi hukum, tetapi jalan menuju keadilan yang lebih empatik dan solutif bagi masyarakat,” disampaikan dalam sesi diskusi.

Partisipasi aktif Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan. Melalui forum SEKATA ini, Kanwil Kemenkum Sumbar terus mendukung upaya BPHN dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum menuju Indonesia Emas 2045.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
