
Padang — Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Febriandi, S.H., M.M., beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pada Kamis, 6 November 2025.


Kegiatan ini menghadirkan Helmi Selo Darma dari Ditjen AHU sebagai narasumber utama, yang menjelaskan bahwa aplikasi monitoring merupakan “langkah awal membangun sistem pemantauan kinerja AHU yang terpadu, transparan, dan berbasis data, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan kantor wilayah.”
Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk mendukung kegiatan pemantauan capaian serta kinerja layanan AHU di seluruh kantor wilayah, dengan pengguna yang meliputi Ditjen AHU sebagai admin pusat dan pejabat terkait di tiap Kanwil, seperti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, serta operator aplikasi.

Melalui aplikasi ini, pemantauan berbagai layanan seperti notaris, akta, fidusia, PNBP, kewarganegaraan, badan hukum, apostille, PPNS, wasiat, dan koperasi dapat dilakukan secara real-time. Dalam sesi diskusi, perwakilan Kanwil Sumbar, Muhammad Farhan, menyarankan agar aplikasi dilengkapi fitur ekspor data ke format Excel guna mendukung pengolahan dan pengambilan keputusan berbasis data.
Kanwil Kemenkum Sumbar akan menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan koordinasi internal dan memastikan kesiapan teknis untuk implementasi aplikasi monitoring di lingkungan kerja. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
