Pastikan Aturan Agam Sinkron, Kemenkum Sumbar Rampungkan Harmonisasi 3 Ranperbup

Pi7 image tool 3

Padang - Mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas memerlukan ketelitian dan keselarasan norma agar tidak membingungkan masyarakat. Semangat inilah yang dibawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) saat memfasilitasi rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Agam pada Senin (02/02/2026). Meski dilaksanakan secara virtual via Zoom, diskusi berlangsung intens untuk membedah setiap pasal demi pasal.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., memimpin langsung jalannya rapat yang melibatkan tim perancang peraturan dan perwakilan Pemkab Agam. Tiga aturan yang dibahas bukanlah perkara sepele: mulai dari disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), struktur organisasi BKPSDM, hingga aturan teknis mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Semuanya adalah instrumen penting bagi pelayanan publik di Kabupaten Agam.

Dalam arahannya, Dr. Funna menegaskan bahwa proses harmonisasi adalah tahapan wajib yang tidak boleh dilewati. Tujuannya jelas, yakni memastikan aturan yang lahir di tingkat kabupaten tidak bertabrakan dengan undang-undang yang lebih tinggi. "Kita ingin produk hukum Agam ini sistematis, jelas, dan yang terpenting: dapat diimplementasikan tanpa menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari," ungkapnya di hadapan para peserta rapat.

Pi7 image tool 5

Pi7 image tool 4

Tim perancang Kemenkum Sumbar memberikan berbagai catatan strategis, mulai dari penyempurnaan teknik penulisan hingga penyesuaian dasar hukum terbaru. Dengan selesainya tahap harmonisasi ini, Pemkab Agam diharapkan segera melakukan finalisasi agar regulasi tersebut bisa segera berlaku. Sinergi ini merupakan bukti komitmen Kemenkum Sumbar dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, tertib hukum, dan berorientasi pada kemajuan wilayah.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI