
Padang - Integritas profesi Notaris di Sumatera Barat kini menjadi radar utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar). Pada Selasa (20/01/2026), jajaran Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat darurat sekaligus persiapan pengawasan bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Padang, Majelis Pengawas Wilayah (MPW), hingga Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Fokusnya jelas: memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum Notaris untuk menyalahi kewenangannya.


Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Imam Bonjol ini, terungkap fakta serius mengenai adanya oknum Notaris yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Padang atas kasus pemalsuan surat sejak 2018. Menyikapi hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi harus ditingkatkan. "Kita harus bergerak cepat. Koordinasi dengan APH bukan lagi pilihan, tapi keharusan untuk menindak tegas setiap dugaan pelanggaran pidana dalam tugas Notaris," tegasnya secara naratif.
Tak hanya menindak kasus lama, Kemenkum Sumbar juga memerintahkan MPD Kota Padang untuk memprioritaskan pemeriksaan protokol Notaris secara menyeluruh. Pendataan terhadap Notaris yang sudah maupun belum diperiksa akan dilakukan secara ketat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa hukum di wilayah Sumatera Barat.
Sebagai langkah konkret, MKNW akan segera menerbitkan Surat Edaran terbaru kepada aparat penegak hukum di tingkat Provinsi. Surat ini bertujuan menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi pengawasan Notaris agar penegakan hukum berjalan efektif. Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi Notaris, memastikan setiap dokumen yang lahir dari tangan mereka benar-benar memberikan kepastian hukum, bukan masalah hukum di kemudian hari.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
