
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian Dua Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar pada Selasa, 16 Desember 2025.


Kegiatan ini dipimpin oleh Subkoordinator Bidang Perancang, Rivai Putra, didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, analis hukum, JFU, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Rapat dihadiri oleh pejabat Eselon II, kepala dinas, kepala badan, OPD terkait, serta Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Agenda rapat meliputi pengharmonisasian dua rancangan regulasi, yaitu Rancangan Peraturan Gubernur tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dari Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi SDM pada BPSDM, serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam pembukaannya, Rivai Putra menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan Peraturan Kepala Daerah untuk memastikan rancangan regulasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi juga bertujuan agar setiap ketentuan dapat diterapkan secara efektif dan sejalan dengan kerangka hukum nasional.
Pembahasan Ranpergub terkait pendapatan asli daerah difokuskan pada penyempurnaan konsiderans dan dasar hukum, kejelasan ketentuan umum, serta konsistensi penggunaan istilah dan singkatan. Sementara itu, pembahasan Ranpergub tentang Penyelenggaraan Kearsipan menitikberatkan pada penyesuaian dasar hukum agar relevan, perbaikan ketentuan umum, serta konsistensi sistematika penulisan sesuai pedoman kearsipan nasional.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Tim Perancang PUU memberikan panduan teknis terkait harmonisasi dan teknik penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat substansi kedua rancangan regulasi tersebut sebagai dasar penataan produk hukum daerah yang lebih tertib, konsisten, dan berkualitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
