
Padang (19/01/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat resmi memulai kalender kerja tahun 2026 dengan memperkuat benteng integritas organisasi. Bertempat di Hall Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, memimpin langsung Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan strategis ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat dan jajaran pimpinan instansi vertikal lainnya.

Dalam arahannya, Alpius Sarumaha menegaskan bahwa momentum ini sangat krusial sebagai langkah adaptasi pasca-penataan kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyatukan visi dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. "Pembangunan Zona Integritas melalui enam area perubahan bukanlah sekadar formalitas untuk mengejar predikat WBK/WBBM, melainkan fondasi utama menciptakan budaya kerja yang benar-benar melayani masyarakat," tegas Alpius.
Integritas ditempatkan sebagai pilar utama dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Sebagai bentuk transparansi, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Gubernur Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran para mitra strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan proses pembangunan ZI berjalan sesuai standar operasional yang bebas dari praktik korupsi.

Sebagai tindak lanjut nyata, seluruh unit kerja diinstruksikan untuk segera melakukan internalisasi nilai-nilai integritas dan melakukan monitoring berkala atas capaian perjanjian kinerja. Dengan target yang terukur dan sinergi yang kuat bersama Ombudsman serta BPKP, Kemenkum Sumbar optimis mampu menghadirkan birokrasi yang lebih bersih, efektif, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di Sumatera Barat.
Humas Kemenkum Sumbar
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
