
Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar menyelenggarakan Rapat Pra Harmonisasi Raperwako Solok tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Aula Pengayoman pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Rivai Putra selaku Subkoordinator Peraturan Perundang-undangan/Ketua Tim Kerja 1 bersama tim perancang peraturan dan analis hukum. Hadir dari Pemerintah Kota Solok Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah beserta jajaran serta perwakilan Bagian Hukum.

Raperwako tentang rencana strategis perangkat daerah merupakan dokumen penting yang memuat visi, misi, tujuan, dan strategi OPD untuk periode lima tahun. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan, mengalokasikan sumber daya, serta mengarahkan pelaksanaan pembangunan sesuai tugas dan fungsi instansi.

Rapat pra harmonisasi ini bertujuan menyelaraskan substansi raperwako sebelum memasuki tahapan harmonisasi formal, sehingga peraturan yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Upaya penyelarasan ini diharapkan memperkuat kualitas regulasi daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
