Tiga Raperbup Daerah Diselaraskan, Kemenkum Sumbar Pastikan Kepastian Hukum dan Sinkronisasi Regulasi

1

Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan rapat virtual pengharmonisasian tiga rancangan produk hukum daerah bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan dan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Rivai Putra beserta Tim Perancang PUU, pada Selasa (4/11/2025).

Tiga rancangan yang dibahas meliputi:

(1) Rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029;

(2) Rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pencabutan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 terkait Tugas Belajar dan Izin Belajar PNS; serta

(3) Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Pemberian Jasa Pelayanan bagi Pegawai di RSUD Dr. Achmad Darwis.

2

Rapat turut dihadiri pejabat eselon II, pimpinan rumah sakit, kepala dinas dan badan, OPD terkait, serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah kedua kabupaten tersebut. Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam terhadap aspek normatif dan teknis penyusunan peraturan.

3

Dalam arahannya, Boby Musliadi menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wadah penyelarasan antara kepentingan teknis perangkat daerah dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi mekanisme untuk memastikan bahwa substansi regulasi daerah selaras dengan hukum nasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

4

Tim Perancang PUU — terdiri dari Rita Adriani, Ririd Poerwanta, Vico Novindo, Febtrina Sari, dan Hayati Rahman — memberikan panduan teknis penulisan dan penyusunan norma hukum agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang responsif, efektif, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI