Kemenkumham Sumbar Evaluasi Kualitas Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

2

Batusangkar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat memantau program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang dijalankan penyelenggara bantuan hukum gratis terakreditasi di daerah ini.

"Tim Panwasda terjun langsung mewawancarai warga binaan di Rutan Kelas IIB Batusangkar perihal layanan bantuan hukum gratis yang telah diterima," Kata Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budy Arilia, Selasa (21/05/2024).

Ia mengatakan monitoring dan evaluasi guna memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.

Ia juga menyebut setiap organisasi atau lembaga yang memberikan bantuan hukum harus menerapkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum baik litigasi (pidana, perdata, dan tata usaha negara) maupun nonlitigasi (penyuluhan hukum, 'drafting' dokumen, dan pendamping luar pengadilan).

Ia mengakui dengan terjun ke lapangan, maka petugas mendapatkan data empiris terkait permasalah yang terjadi.

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan data yang konkrit dilakukan dengan cara wawancara dan pengisian kuisioner yang tentunya difokuskan terhadap penerima bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Fiat Justisia Batusangkar yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Batusangkar.

Kegiatan selajutnya diteruskan dengan melakukan pengawasan secara langsung ke kantor OBH Fiat Justitia Batusangkar untuk melaksanakan monitoring kinerja Advokad dan Paralegal serta kelengkapan kantor dari OBH Fiat Justitia Batusangkar dalam melakukan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kota Batusangkar.

Hal ini, sambung dia, sangat penting agar pelaksanaan bantuan hukum di tahun mendatang bisa lebih baik lagi.

Kemenkumham Sumbar terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini”. Tambahnya

Ia mengharapkan agar seluruh pemberi bantuan hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

1

6

5

4

Kumham Sumbar Gelar Asistensi Teknis Penelusuran Dan Pemanfaatan Informasi Dokumen Paten

1
Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengadakan kegiatan Asistensi Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Dokumen Paten. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Selasa (21/05) dihadiri oleh perwakilan Civitas Akademika baik Dosen maupun Peneliti serta perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat. 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang saat bersamaan sebagai Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dwinastiti H. 

Dwinastiti menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah yang tak dapat menghadiri kegiatan karena tengah berada di Pusat menghadiri kegiatan lain mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang dalam perlindungan Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam rangka pelaksanaan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten di Wilayah Sumatera Barat dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada peserta mengenai pentingnya penelusuran dan pemanfaatan informasi paten dalam konteks penelitian, pengembangan produk dan perlindungan hukum di berbagai sektor industri dan keilmuan. 

Sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang No.13/2016 tentang Paten, bahwa sistem paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak ekslusif kepada inventor atau pemohon paten atas invensinya dibidang teknologi. 

Selain untuk melaksanakan sendiri invensinya, hak eksklusif ini juga dapat melarang orang lain untuk membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, produk yang diberi paten. 

Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Dokumen Informasi Paten memiliki manfaat signifikan bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) dengan melakukan penelusuran paten, institusi dapat memperoleh wawasan teknis yang rinci dan mendalam mengenai teknologi yang ada dan inovasi terbaru dalam bidang tertentu, membantu peneliti memahami tren dan mencegah duplikasi penelitian yang sudah dilakukan, menghemat waktu dan sumber daya. 

Pengguna informasi paten antara lain Individual/Perorangan, Perusahaan, Lembaga Pendidikan, Lembaga penelitian dan pengembangan dan industri,” ungkap Dwinastiti.

Pada dokumen paten, terdapat informasi bibliografi Paten, diantaranya informasi tanggal permohonan paten. Dari informasi ini dapat dilihat apakah masa perlindungannya masih berlaku atau tidak.

Informasi paten dapat memberikan data paten mana saja yang telah habis masa perlindungannya/paten yang menjadi domain publik,” tambahnya

Menutup sambutannya, kepada para peserta Dwinastiti berharap agar dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, dan meminta masukan serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini.

Pada sesi kedua, usai pembukaan dilanjutkan dengan sajian materi oleh narasumber Puspita, S. Farm dan Sukma Dhani, S. Farm, kedua nya merupakan Pemeriksa Paten Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

1

1
1

Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2024

WhatsApp Image 2024 05 21 at 10.13.26 1

Jakarta - Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Kepala Kantor Wilayah Sumatera Barat berserta Kadivyankumham dan Kepala Bidang HAM hadir langsung mengikuti Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2024. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 20-22 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh 285 undangan yang terdiri dari Anggota Gugus Tugas Nasional, Lembaga HAM Nasional, Organisasi Internasional, Mitra Kerja HAM,Pelaku Usaha, KOPPETA HAM dan Forum Komunikasi Purnabakti HAM dan juga disaksikan lewat zoom oleh 38 Gubernur/PJ Gubernur seluruh Indonesia dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Kegiatan ini di buka oleh Menteri Hukum dan HAM dan keynote speech Direktur Jenderal HAM.

WhatsApp Image 2024 05 21 at 10.13.27 1

Menteri hukum dan ham menyampaikan sebagai pemangku tanggung jawab menilai prinsip dan nilai nilai HAM harus dapat diinternalisasikan kedalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagai tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan  di bidang hukum dan ham. Oleh karena itu kementerian hukum dan ham herus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna.

Dirjen HAM menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam menyukseskan program pembangunan nasional yang akan tertuang dalan RPJMN tahun 2025 - 2029 untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan Hak Asasi Manusia.

Ada empat substansi rencana kerja yaitu:

1. Monitoring dan evaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan ham di pusat dan wilayah

2. Percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM tahun 2024

3. Penyusunan strategi capaian Rencana Aksi Prioritas Nasional Tahun 2025 serta Rencana Prioritas Nasional Tahun 2026 dan

4. Meningkatkan akuntabilitas kinerja Direktorat Jenderal HAM.

Dalam kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada kanwil kemenkumham berprestasi dalam pelaksanaan p5ham berdasarkan wilayah bagian barat, tengah dan timur,organisasi masyarakat sipil yang peduli dan berperan aktif  dalam perlindungan dan pemajuan difable,pelaku usaha yang telah menggunakan prisma, PT Taspen yang mengembangkan kewirausahaan bagi Purnabakti Ditjen HAM serta Koppeta HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 05 21 at 10.13.28 1



Quick Response Terhadap Tantangan, Pemasyarakatan Sumatera Barat Yakinkan "Pemasyarakatan Pasti Berdampak"

WhatsApp Image 2024 05 20 at 16.24.58

Padang - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti H mengatakan berbagai tantangan serta dinamika permasalahan yang datang menerpa di jajaran Pemasyarakatan Sumatera Barat harus dihadapi dan jadikan instropeksi diri, untuk itu harus dijawab dengan quick response sehingga dapat menyakinkan Pemasyarakatan Pasti Berdampak bisa terimplementasikan dan meningkatkan kepercayaan ditengah-tengah masyarakat.

"Semua usaha pembenahan terus dilakukan salah satunya mengupayakan para pelanggar hukum kembali ketengah-tengah masyarakat dan tidak terpisah dari masyarakat itu sendiri," katanya, Senin (20/05/2024) di The ZHM Premiere Hotel pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan tema implementasi undang-undang Nomor 22 tahun 2022 menuju Pemasyarakatan Pasti Berdampak.

Sudah 60 tahun, lanjutnya, Pemasyarakatan berkiprah dan berkontribusi pada pemerintahan. Selama itu juga terjadi perubahan yang mendasar dan berkelanjutan hingga saat ini.

"Semua itu adalah semata-mata sebagai wujud komitmen bangsa ini dalam mencapai tujuan pemasyarakatan," sambung Kadivpas.

Lebih lanjut, sebagaimana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan akan menjadi perubahan pemasyarakatan dan berkelanjutan.

Maka daripada itu, Undang-Undang ini kedepannya akan memperkuat konsep keadilan restoratif, melalui implementasi UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pemasyarakatan harus siap mengambil bagian dalam transisi berbagai perubahan paradigma pemidanaan.

"Pembinaan bagi pelanggar hukum adalah upaya dalam menanggulangi pengulangan tindak pidana, sehingga peran serta petugas pemasyarakatan harus dimanfaatkan secara benar, massive, profesional, dan bertanggungjawab," tambahnya

Namun, kesemua itu dapat diwujudkan dengan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basicIa melanjutkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam pemasyarakatan telah menetapkan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan bagi pelaku dewasa.

"Hal tersebut adalah peran besar dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan dalam menerapkan restorative justice dengan melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur," ujar Dwinastiti.

Kegiatan yang diselenggarakan hingga 22 Mei mendatang ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Barat dengan mendatangkan narasumber yaitu Ketua Pokja Pemeliharaan Keamanan dan Pengamatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yugo Indra Wicaksi dan JFU Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Agus Setiawan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2024 05 20 at 16.24.58

WhatsApp Image 2024 05 20 at 16.24.58

WhatsApp Image 2024 05 20 at 16.24.58
WhatsApp Image 2024 05 20 at 16.24.58

 

Peringatan Harkitnas Ke-116, Kebangkitan Kedua Menuju "Indonesia Emas"

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-116 Tahun 2024, Senin (20/05) di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti H, bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, menyampaikan bahwa peringatan Harkitnas Tahun 2024 ini mengambil tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas”.

Kini Indonesia berada difase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa. Berbeda dengan perjuangan yang telah dirintis lebih dari seabad yang lalu, kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru.

Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru. Untuk itu penguasaan atas teknologi merupakan keniscayaan bagi kita untuk menyongsong “Indonesia Emas”.

"Dengan pencanangan percepatan transformasi digital nasional oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang dipacu beberapa tahun terakhir ini, tantangan demi tantangan dapat kita hadapi bersama. Kerja bersama dari seluruh komponen bangsa telah menggerakkan roda transformasi dengan pasti. Hasil demi hasil bisa mulai dinikmati, mulai dari kalangan perkotaan sampai dengan pedesaan, di seluruh penjuru tanah air," ujar Kadivpas.

Kebangkitan kedua menjadi momen terpenting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri dan keyakinan.

Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa. Tidak mungkin lagi bagi kita untuk berjalan lamban, karena kita berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam kita, bonus demografi kita, potensi transformasi digital kita, menjadi modal dasar menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)


1

1

1

1

1

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI