Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Ranah Minang, Serap Permasalahan dan Tantangan Dalam Penegakan Hukum, Pengelolaan Lapas/Rutan, Layanan Imigrasi serta Perlindungan HAM

1

Padang - Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka “Optimalisasi Penegakan Hukum, Inovasi Layanan Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Penguatan Perlindungan HAM dalam Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Berkeadaban pada Rabu (09/04).

Kunjungan Kerja Reses ini merupakan wujud pelaksanaan tugas konstitusional dengan 5 mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sumatera Barat, yang meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya yang didampingi Rinto Subekti selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dan 10 anggota Komisi XIII DPR RI lainnya datang ke Ranah Minang untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan dalam penegakan hukum, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, layanan imigrasi dan perlindungan HAM di Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Sri Endang Meilani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI), Sultanul Arifin (Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat), Marselina Budiningsih (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat), Nurudin (Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat), dan Dewi Nofyenti (Kakanwil Kementerian HAM) serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Barat. 

Kakanwil Alpius, mewakili mitra kerja yang hadir menyambut baik kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi kesiapan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan dalam menghadapi perkembangan zaman dan perubahan kelembagaan serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung reformasi dan transformasi kelembagaan keimigrasian dan pemasyarakatan agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna. Kunjungan Kerja ini juga sebagai evaluasi terhadap kinerja mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi XIII DPR RI, yang dibentuk sebagai komisi baru guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran dalam rangka merespon arah dan kebijakan Pemerintah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat.

Setelah pemaparan oleh mitra kerja, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI.

Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI dengan 5 mitra kerja di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
 

2

3

4

Jalin Semangat Kebersamaan, Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal 1446 H bersama Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2025 04 09 at 08.26.03

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta jajaran mengikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H/2025 M yang di selenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Rabu ( 09/04) di Hall Kanwil Kemenkum Sumbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi beserta jajaran.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bertindak sebagai pembina apel.

WhatsApp Image 2025 04 09 at 08.26.03 1

DSC06476

Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran. Beliau menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan 17 Program Prioritas. Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk memastikan pencapaian target kinerja yang terukur dan relevan, serta menjalankan perjanjian kinerja dengan penuh tanggung jawab.

DSC06487

DSC06481

Efisiensi anggaran menjadi salah satu fokus utama, di mana Yusril Ihza Mahendra mengingatkan untuk menghindari praktik markup serta melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efektif, dan efisien. Tak lupa beliau juga menekankan urgensi dalam menjalankan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui acara ini, diharapkan tali silaturahmi antar pegawai semakin erat dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat semakin meningkat. (Humas Kemenkum Sumbar)

 

 

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

Kanwil Kemenkum Sumbar Mantapkan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan OBH

WhatsApp Image 2025 04 08 at 16.14.24

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra bersama Koordinator Pembinaan Hukum/Penyuluh Hukum Ahli Madya, Mainofri berserta Fungsional Penyuluh Hukum menggelar rapat persiapan pelaksanaan perjanjian kerjasama bantuan hukum antara Kanwil Kementerian Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi pada Selasa (08/04). 

Kakanwil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum dengan OBH harus sesuai dengan aturan. Kepada setiap OBH yang teakreditasi mendapatkan anggaran, sesuai dengan kelas dan pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh BPHN," sebut Alpius.

Kantor Wilayah melaksanakan perjanjian kerjasama sebagai bentuk perwakilan pemerintah pusat di daerah. Setiap pelaksana kegiatan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan.  

Selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan menjaga sinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam setiap kegiatan. Seperti dalam pelaksaan layanan Bantuan Hukum Gratis dan Penyampaian informasi dan produk hukum melaui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), begitu juga kerjasama dengan jajaran lain di Kantor Wilayah agar dapat berjalan dengan lancar dan baik.  

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah, diperlukan penyamaan persepsi serta penguatan kolaborasi dan sinergitas antara pihak di wilayah.

Pemenuhan Layanan Akses Terhadap Keadilan, Melakukan kajian dan pembahasan terkait besaran anggaran bantuan hukum dan cara perhitungan capaiannya agar tepat dan akuntabel.

Penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

WhatsApp Image 2025 04 08 at 16.14.24 1

WhatsApp Image 2025 04 08 at 16.14.24 2

WhatsApp Image 2025 04 08 at 16.14.24 3

Kakanwil Alpius Pimpin Rapat Persiapan Akhir Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Prov. Sumatera Barat

1

Padang - Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 09 April 2025 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat persiapan akhir pada Selasa (08/04).

Rapat bersama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat bersama jajaran.

Rapat persiapan akhir ini bertujuan mematangkan kembali terkait teknis penyambutan, penyusunan substansi sambutan yang mewakili keempat kantor wilayah hingga membahas isu-isu penting yang akan disampaikan kepada DPR.

Kunjungan Komisi XIII DPR-RI ini bertujuan menggali permasalahan di lapangan seputar penegakan hukum, kondisi Lapas, Layanan Keimigrasian hingga perlindungan HAM. DPR juga menerima aspirasi langsung dari berbagai pihak, termasuk masukan penting dari Komnas HAM Perwakilan Sumbar, demi merumuskan kebijakan yang lebih responsif ke depan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

4

2

3

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi terkait Apresiasi Aransemen Terbaik Mars KI Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara

WhatsApp Image 2025 03 27 at 14.50.02Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum secara virtual, Kamis (27/03).

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman beserta jajaran. Rapat bertujuan untuk memberikan informasi terbaru pada Kantor Wilayah dalam mengikuti dan membuat karya aransemen mars KI.

WhatsApp Image 2025 03 27 at 14.50.03 1

WhatsApp Image 2025 03 27 at 14.50.04

WhatsApp Image 2025 03 27 at 14.50.03

Direktur Hak Cipta Desain Industri Agung Damarsasongko menyampaikan bahwa pelaksanaan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars KI Berbasis Musik Tradisi Nusantara dilakukan perubahan jadwal. Perubahan tersebut di antaranya dijadwalkan sudah dilakukan penilaian pada bulan April, diundur menjadi bulan Mei. Direktur HCDI juga mengharapkan Kanwil yang belum sesuai dengan ketentuan, dapat memperbaiki aransemen sesuai pedoman yang berlaku dan dapat mencantumkan nama komposes mengingat karya aransemen perlu dilindungi sebagai ciptaan.

Selain itu, Direktur Agung mengingatkan bahwa terdapat beberapa kekeliruan dari beberapa kanwil dalam membuat rekaman dan aransemen. Ada Kanwil yang menggunakan Mars DJKI sehingga tidak sesuai dengan ketentuan lomba. Ia juga mengharapkan Kanwil dapat memperbaiki aransemen sesuai pedoman yang berlaku.

Setelah membahas mengenai Aransemen Terbaik Mars KI Berbasis Musik Tradisi Nusantara, rapat dilanjutkan dengan bahasan Pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Agung menyampaikan Kawasan Berbasis KI merupakan wilayah yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat atau pelaku usaha di dalamnya. Kawasan ini bertujuan untuk melindungi, mempromosikan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mencakup karya cipta, desain industri, merek, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Kawasan berbasis karya cipta dapat mencakup pengembangan dari objek ciptaan yang bersinggungan dengan KIK, di mana karya yang dihasilkan menjadi identitas dan potensi ekonomi kawasan tersebut.

Di akhir rapat, Agung kembali mengingatkan tidak ada kekeliruan kembali mengenai pelaksanaan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI