Kemenkum Sumbar Dampingi Pemda Padang Pariaman Tingkatkan Nilai Indeks Reformasi Hukum 2025

1

Padang Pariaman – Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar kembali melaksanakan kegiatan pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kabag Hukum Kantor Bupati Padang Pariaman pada Jumat (3/10/2025) ini dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Boby Musliadi, didampingi Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri bersama Tim IRH Kanwil Kemenkum Sumbar: Afriani Sofia, Ainil Huda, dan Dhimas Hariz Erlangga.

2

Tim Kanwil disambut hangat oleh perwakilan Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman, Salma Farianis, S.H., beserta jajaran penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis memastikan kesiapan daerah dalam pemenuhan data dukung penilaian IRH tahun 2025.

Dalam pembukaannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa penilaian IRH tidak hanya sekadar administrasi, tetapi mencerminkan sejauh mana daerah mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berorientasi pada prinsip hukum yang transparan dan akuntabel. “Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap daerah dapat memahami indikator IRH dan melaksanakan langkah-langkah konkret agar penilaian berjalan objektif dan menghasilkan predikat terbaik,” ujarnya.

3

Perwakilan Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman juga menyampaikan bahwa Pemda telah melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari peningkatan kualitas penegakan hukum, transparansi, hingga pemberdayaan masyarakat. “Kami berkomitmen memperbaiki pelaporan dan masa sanggah IRH agar semakin akurat. Tata kelola hukum yang baik adalah fondasi bagi pembangunan yang adil dan merata,” terang Salma Farianis.

4

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar berupaya meningkatkan kualitas tata kelola hukum yang berkelanjutan dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional. Pendampingan ini diharapkan membantu seluruh pemerintah daerah melengkapi instrumen penilaian sesuai ketentuan guna memperoleh hasil optimal dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.
(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Bangun Kesadaran Hukum di Sekolah, Kanwil Kemenkum Sumbar Edukasi Kekayaan Intelektual ke Siswa SMK Negeri 6 Padang

1

Padang — Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melalui jajaran Analis Kekayaan Intelektual menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMK Negeri 6 Padang, Kamis (2/10). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman, didampingi ANKI Madya Desmaniar dan tim Analis KI lainnya. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Padang, Deta Mahendra, beserta guru dan siswa, dengan total peserta mencapai 160 orang.

Dalam sambutannya, Deta Mahendra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Sumbar.

“Ini menjadi sarana edukasi yang menambah pengetahuan guru dan siswa tentang Kekayaan Intelektual. Saya berharap seluruh peserta menaruh konsentrasi penuh menerima paparan dari para narasumber,” ungkapnya.

2

Sosialisasi ini menjadi ruang interaktif bagi peserta untuk mengenal konsep dasar KI dan pentingnya perlindungan terhadap hasil karya. SMK Negeri 6 Padang sendiri memiliki enam jurusan keahlian — mulai dari Kuliner, Kecantikan dan Spa, Akomodasi Perhotelan, Usaha Layanan Wisata, TJKT, hingga Busana — yang dikelompokkan dalam dua bidang besar: Pariwisata dan Teknologi Kreatif. Setiap bidang tersebut erat kaitannya dengan inovasi dan karya yang berpotensi mengandung unsur KI.

3

“Edukasi tentang Kekayaan Intelektual di sekolah menengah sangat penting agar generasi muda memahami nilai karya dan cara melindunginya secara hukum,” ujar Faisal Rahman, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumbar.

4

Kegiatan juga disertai pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta serta sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung antusias. Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan sosialisasi serupa di berbagai sekolah menengah dan perguruan tinggi, agar literasi hukum dan kesadaran perlindungan karya semakin meluas di kalangan pelajar.

(Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

 

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Penyerahan LHP BPK 2024, Kemenkumham Raih Opini WTP ke-16.

 1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Acara yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, ini dihadiri langsung oleh jajaran Kementerian Hukum serta diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sumbar, Jumat (03/10).

2

 

Hadir Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bobby Sectio W, beserta jajaran tim kerja Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Sumbar di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, sebelum Anggota I BPK RI memberikan sambutan sekaligus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan apresiasi atas capaian opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementerian Hukum dan HAM pada laporan keuangan tahun 2024, sekaligus menjadi raihan WTP ke-16 secara berturut-turut.

3

Lebih lanjut, Anggota I BPK RI menegaskan bahwa penyerahan LHP ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi kepada jajaran kementerian, membuka ruang komunikasi terkait temuan serta rekomendasi, dan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN). Laporan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi lintas unit dan instansi demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI serta Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara Semester I Tahun 2025.

4

Acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum. Partisipasi Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)

 5

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak

#KementerianHukum

#SetahunBerdampak

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Koordinasi Dengan Pengda Notaris Tanah Datar Terkait Evaluasi Layanan AHU

8

Padang Panjang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti beserta jajaran melaksanakan kegiatan terkait Pemantauan dan Evaluasi Layanan AHU di Kota Padang Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2-3 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta meningkatkan kualitas layanan notaris terhadap masyarakat.

10

Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah bertemu langsung dengan Sekretaris Pengurus Daerah Notaris Tanah Datar, Notaris Ruri Meutia., SH., M.Kn dan Notaris-notaris yang berkedudukan di Kota Padang Panjang.

9

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kewenangan notaris harus diwujudkan dalam bentuk memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Kepala kantor wilayah juga mendorong para notaris untuk selalu bekerja sama dan tetap semangat dalam melaksanan tugas dan fungsinya sebagai notaris, serta jangan sampai ada notaris yg berselisih perang tarif.

Sekretaris Pengda Kab. Tanah Datar juga menyampaikan bahwa di Pengda Kab Tanah Datar sudah ada membentuk Yayasan Ibnu Abbas yang diperuntukkan untuk edukasi dan sosialisasi bagi notaris yang berkedudukan di Kab. Tanah datar dan Kota Padang Panjang.

Problematika yang sering terjadi terkait pelayanan AHU seperti sistem online untuk pendaftaran badan hukum sering bermasalah. terlalu lama dalam mengajukan proses pendaftaran badan hukum, yang akhirnya vouchernya hangus dan tidak bisa di gunakan lagi.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar Terima Surat Pencatatan KIK

5

Tanah Datar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Tim Pendampingan Inventarisasi KIK dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan penyerahan Surat Pencatatan KIK ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar sebagai instansi pemohon pencatatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Sebelumnya, telah diserahkan juga 3 (tiga) surat pencatatan KIK ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Datar. Bersama tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, turut bergabung Tim Pendamping Inventarisasi KIK Direktorat HCDI DJKI tersebut, menyerahkan 7 (tujuh) Surat Pencatatan KIK.
7

Dalam pertemuan dengan Pamong Budaya Ahli Muda Zul Afwan sebagai perwakilan Disdikbud Tanah Datar, disampaikan Kadivyankum bahwa telah dilakukan proses verifikasi oleh Tim Kerja Permohonan KIK DJKI terhadap tujuh KIK yang dimohonkan pada Kantor Wilayah. Kadivyankum juga menyampaikan bahwa Kanwil Sumbar turut berterima kasih atas sikap kooperatif dinas selama proses verifikasi, terutama terkait perbaikan uraian dan informasi tambahan mengenai KIK yang dimohonkan pencatatan.

6

Segala upaya kolaborasi dari Kanwil dengan Dinas telah mempermudah proses dan mendorong verifikasi lebih cepat dan tepat, sehingga surat pencatatan KIK dapat kami sampaikan langsung hari ini,” ungkap Kadivyankum.

Melalui kunjungan tersebut juga Kadivyankum turut mendorong Disdikbut berperan aktif untuk membentuk langkah konkret dalam mengupayakan KIK tercatat maupun yang akan dicatatkan dapat dilestarikan baik yang dikomersialisasi maupun diselenggarakan dalam bentuk kegiatan masyarakat daerah.

Usai pertemuan, ketujuh surat pencatatan KIK di antaranya Pacu Jawi, Alu Katentong, Tingkuluak Balapak, Tari Mulo Pado, Silek Galombang Duo Baleh, Batintin, serta Silek Kumango disampaikan pada perwakilan dinas.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI