Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Wilayah Layani Masyarakat dalam Pencetakan Sertifikat Apostille

1

Padang – Dalam menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum yaitu Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum memberikan layanan kepada Masyarakat berupa pencetakan Apostille, Senin (21/04).

Salah satu Pelayanan yang bersifat langsung kepada masyarakat diberikan berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi, Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.

Pencetakan Sertifikat Apostille dibutuhkan oleh pemohon untuk keperluan mengikuti kegiatan social di Jerman dan pengurusan pernikahan menikah di Pakistan.

2

Selain Pencetakan Apostille, Kanwil juga memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat  terkait pendaftaran perkumpulan untuk Ojol (Ojek Online). Kanwil memberikan informasi yang detail kepada pemohon terkait tata cara pendaftaran perkumpulan yang dimulai dari pembuatan Akta Notaris yang memuat anggaran dasar dengan dilengkapi dokumen pendukung seperti data pendiri dan surat domisi. Jika disetujui Kementerian Hukum menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai tanda bahwa perkumpulan resmi berbadan hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

#KanwilKemenkumSumbar

 

Peringati Hari Kartini, DWP Kanwil Kemenkum Sumbar Adakan Pertemuan

1

Padang - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar pertemuan rutin, Senin (21/04).

Pertemuan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini ini berlangsung hangat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar.

Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sumbar, Suryanti Alpius, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun hubungan yang erat antar anggota, saling mendukung, serta bertukar pikiran, pengalaman, dan pengetahuan.

3

"Pertemuan ini menjadi ajang bagi kita semua untuk berkaca dari perjuangan Kartini, memproyeksikan visi kedepan bagaimana kartini dapat melihat peluang dan menumbuhkan semangat habis gelap terbitlah terang bagi seluruh wanita di indonesia dan menumbuhkan semangat kita juga untuk terus meningkatkan kualitas sebagai istri asn dengan tujuan akhir untuk mendukung suami dalam pekerjaannya”, ujar Suryanti.

4

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa DWP Kanwil Kemenkum Sumbar telah membentuk kepengurusan masa bakti 2025 dan merancang program kerja ke depan akan difokuskan ke dalam tiga bidang utama, yakni ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Pertemuan rutin mendatang pun akan disesuaikan dengan pembidangan tersebut agar kegiatan lebih terarah dan bermanfaat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuis cerdas cermat, rangkaian kegiatan ramah tamah dengan seluruh anggota DWP serta peresmian ruangan sekretariat DWP yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

2

Sebelum peresmian, Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menyampaikan bahwa dengan disediakannya ruang sekretariat DWP hendaknya menjadi penyemangat bagi anggota untuk menjalankan programnya.

Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan DWP Kanwil Kemenkum Sumbar semakin solid dan berdaya guna dalam mendukung tugas-tugas organisasi dan keluarga besar Kemenkum. (Humas Kemenkum Sumbar)

5

 

#harikartini

#kementerianhukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#AksiNyataSejahtera

Rapat Kegiatan Analisis Dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Di Kanwil Hukum Sumatera Barat

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.32

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Subkoordinator Perancang Madya beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum , ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Senin (21/04).

 

Juga Hadit dalam rapat, Anggota Pokja Analisis dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar Tahun 2025, Ibu Lewinda Oletta dan Bapak Dinar Panca, Bapak Safatil Firdaus dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu drh. Devi Irmayeni dan Vera Abidin, S.Pt., M.P dari Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat. Bapak M. Nurul Fajri, S.H., M.H.dari Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas. Bapak Thomy Arianto, S.H. Bagian Hukum Kabupaten Lima Puluh Kota. Ibu Etalisna Syanur, S.H. Bagian Hukum Kabupaten Sijunjung. Bapak Syamsul Bahri, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Solok, Ibu Deswita, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya, Bapak Syahroni, S.H., M.H. Bagian Hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Kantor Wilayah Tahun 2025. Peraturan daerah dibentuk melalui proses dan tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan. Dalam proses pembentukan peraturan daerah tersebut tentunya sudah melalui proses harmonisasi, kemudian rancangan peraturan daerah tersebut juga melalui fasilitasi di biro Hukum Provinsi untuk kemudian dilakukan proses pembahasan di DPRD. Dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi maupun pembahasan di DPRD tidak tertutup kemungkinan potensi adanya perubahan ketentuan dari rancangan Perda yang telah diharmonisasi tersebut. sehingga substansi ataupun sistematika ranperda bisa saja berubah atau jauh berubah dari hasil harmonisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah menjadi salah satu agenda sasaran strategis Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat setiap tahunnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat telah melakukan kegiatan analisis dan evaluasi peraturan daerah secara konsisten. Adapun analisis dan evaluasi dalam 3 tahun terakir ini dapat disampaikan bahwa Tahun 2022: objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat mengenai pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan Implikasi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Tahun 2023: objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat pada sektor kepariwisataan. Tahun 2024 : objek analisis dan evaluasi adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Bar t di sector lingkungan hidup yaitu Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan salah satu peraturan daerah yang terdampak dari berlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Perlu disampaikan bahwa pada tahap Persiapan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat telah menentukan Tema Swasembada Pangan sebagai tema analisis dan evaluasi hukum tahun anggaran 2025. Pemilihan tema ini didasarkan pada kondisi daerah Sumatera Barat yang menempatkan sektor pertanian sebagai sektor strategis bagi perekonomian Sumatera Barat, dan tentu saja keberhasilan sektor pertanian sangat menentukan terwujudnya swasembada pangan di daerah.

 

Keinginan pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan ditegaskan dalam dokumen RPJMD Sumatera Barat tahun 2021-2026. Salah satu misi yang terkait dengan swasembada pangan adalah misi ketiga yakni meningkatkan nilai tambah dan produktifitas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Misi ketiga ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Sasaran yang ingin dicapai, yaitu (1) meningkatnya pendapatan petani pertanian, (2) meningkatnya ketahanan dan keamanan pangan, dan (3) meningkatnya pendapatan petani hutan. Pada tahap pelaksanaan ini Peraturan Daerah yang telah ditetapkan sebagai objek analisis dan evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi secara mendalam dengan menggunakan instrument standar baku oleh Tim Pokja berdasarkan metode 6 Dimensi, kegiatan analisis dan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah dalam swasembada pangan di Sumatera Barat. Kakanwil beserta jajaran mengucapkan Terimakaih kepada Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum terkusus bagi yang berasal dari eksternal Kanwil Kemenkum Sumatera Barat yang telah bersedia hadir baik secara daring maupun luring pada rapat Tim Pokja yang mana ini adalah rapat tim pokja untuk pertama kalinya dalam rangka memberikan kontribusi positif dalam penataan regulasi daerah.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.32

 

WhatsApp Image 2025 04 21 at 15.28.33

Kemenkum Sumbar Laksanakan Pendampingan Pengumpulan Data dan Evaluasi Implementasi Permenkumham No. 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten

1

Padang - Dalam rangka Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan pendampingan Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI pada Senin (21/04). 

Tim BSK yang terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya, Bintang Meini Tambunan dan Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ai Solihah akan melakukan pengumpulan data dan evaluasi implementasi Permenkumham No. 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten di Kanwil Kemenkum Sumbar selama 5 (lima) hari yakni dari tanggal 21-25 April 2025 mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman secara langsung menyambut Tim dari BSK di ruangan kerja Kakanwil.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperoleh informasi dari para pemangku kepentingan mengenai efektivitas pelaksanaan permohonan paten berdasarkan regulasi yang ada. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

Kakanwil Buka Sosialisasi Penguatan Tusi Notaris Pengawas dan Pembinaan Notaris Pengwil Sumbar

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Febriandi hadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Pengawasan dan Pembinaan Notaris Pengurus Wilayah Sumatera Barat yang bertempat di ZHM Premiere Grand Zuri pada Senin (21/04).

Turut hadir pada kegiatan ini pengurus wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia Pj. Ketua, Muhammad Yus dan sebagai Sekretaris, Beatrix Benni, beserta dengan jajaran Ikatan Notaris Wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 notaris yg akan dilantik serta kegiatan ini merupakan pembekalan terkait dengan kenotariatan yang disampaikan oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum Sumbar.

Dalam sambutannya, Pj Ketua Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat berharga, dikarenakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris merupakan suatu pembekalan untuk memantapkan diri sebagai notaris serta memahami apa saja tugas dan fungsi sebagai seorang notaris itu.

Notaris adalah suatu profesi yg mulia dikarenakan seorang notaris memiliki tugas membantu masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan tanpa menimbulkan permasalahan yang baru lagi.

Dalam sambutannya kepala kantor wilayah menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua khususnya pada notaris yang akan dilantik, kegiatan sosialisasi ini memang perlu diadakan serta tuntutan sebagai notaris ini perlu adanya sinergi dan perlu adanya panduan.

Maka dari itu kegiatan pembekelan ini bertujuan untuk mengarahkan tugas dan fungsi sebagai notaris sesuai dengan peraturan perundang undangan yg berlaku. Kemudian sekaligus kepala kantor wilayah membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Notaris Pengawas Dan Pembinaan Notaris Pengurus Wilayah Sumatera Barat Ikatan Notaris Indonesia. 

Kepala kantor wilayah sekaligus juga menjadi narasumber pada kegiatan ini, Pembahasan yang terfokus terkait dengan Pengawasan notari. 

Dalam pemaparan materai, Kakanwil menyampaikan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat Akta Autentik dan Memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam UUJN atau berdasarkan Undang-undang lainnya kemudian selanjutnya yang mengawasi notaris dilakukan oleh Menteri Hukum, Menteri Hukum Membentuk Majelis Pengawas Notaris atau disebut dengan Majelis Pengawas yang berjumlah 9 (Sembilan) orang. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI