
Padang - Kegiatan penyuluhan hukum langsung mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda dilaksanakan di Aula SMK 4 Padang dengan peserta sebanyak 110 siswa/i sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum pelajar dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, para guru, serta dikoordinir oleh Ibu Yumni Rusdiyenti. Kepala Sekolah SMK 4 Padang, Ibu Marneti Yuniengsih, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya pembinaan hukum bagi siswa melalui kegiatan penyuluhan seperti ini (10 Desember 2025).


Materi penyuluhan dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumbar, Ibu Imelda Milu Kemalasari, dengan judul “Upaya Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda melalui Penyuluhan Hukum”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan jenis narkotika, faktor risiko, konsekuensi hukum, serta dampak kesehatan dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan interaktif, Ibu Imelda juga memberikan contoh kasus nyata agar siswa mampu memahami risiko dengan lebih jelas. Tim Penyuluh Hukum Kanwil turut memperkuat pesan edukasi dengan mengajak pelajar menjadi agen perubahan dan menjaga lingkungan sekolah tetap bebas narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, di mana siswa mengajukan pertanyaan tentang bahaya narkoba, langkah pencegahan, hingga proses hukum. Acara ditutup dengan apresiasi dari pihak sekolah kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar serta harapan agar kegiatan edukatif semacam ini terus berlanjut secara berkesinambungan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
