ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

2025 06 16 LKLB 1

Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).

Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural.

“Pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural, dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita kesatu yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ujarnya saat memberikan sambutan secara daring di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (16/06/2025).

Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran.

Selain itu, Wamenkum menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.

“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata pria yang akrab disapa Eddy.

Lebih lanjut, Wamenkum mengatakan seorang ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua.

“ASN Kemenkum juga harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Eddy.

Wamenkum berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta pelatihan untuk menjadi pionir dalam menyebarkan nilai toleransi dan keberagaman di setiap satuan kerja masing-masing dan ditengah masyarakat.

2025 06 16 LKLB 2

“Saya percaya, kompetensi ini akan memperkuat peran ASN sebagai perekat persatuan, pelindung hak-hak warga negara, dan pendorong terciptanya kebijakan bidang hukum yang lebih adil dan humanis,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

“Tujuannya yaitu termasuk memahami, menerima, mempromosikan keberagaman dan menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia dengan mengenalkan literasi keagamaan lintas budaya bagi ASN,” ujar Ka BPSDM.

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan LKLB bekerja sama dengan Institut Leimena dan terbagi menjadi dua angkatan. Angkatan I dilaksanakan pada 16 - 19 Juni 2025 yang diikuti oleh 198 orang dengan peserta pelatihan yaitu Kepala Balai Diklat Hukum, Widyaiswara Kemenkum, Dosen dan Pembina Politeknik Pengayoman Indonesia serta Jabatan Fungsional lainnya.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI