Padang - Wali Nagari Lareh Nan Panjang (Padang Pariaman), Muskinta salah satu Nagari Binaan Sadar Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat. Sebagai Sekjen Lembaga Non Litigasi Peacemaker Association (NLPA), menggelar audiensi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Mien Usihen, bertempat di Kantor BPHN, Jakarta.
Dalam pertemuan strategis tersebut, turut hadir Sembilan Kepala Desa/Lurah Pengursu NLPA dari berbagai daerah di Indonesia sebagai representasi akar rumput dalam mendukung aktualisasi pendekatan keadilan restoratif di tingkat lokal Senin, (23/06).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPHN Mien Usihen beserta jajaran pejabat eselon I di lingkungan BPHN. Dalam audiensi tersebut, pihak Peacemaker menyampaikan perkembangan serta tantangan aktual di lapangan dalam menyuarakan penyelesaian sengketa secara damai dan non litigatif.
Para kepala desa pun secara langsung menyuarakan kebutuhan akan penguatan kapasitas hukum berbasis budaya lokal yang mampu menjawab persoalan masyarakat secara cepat, adil, dan berkelanjutan mensosialisasikan manfaat Posbankum kepada masyarakat.
Kepala BPHN menyambut baik inisiatif Peacemaker dan komitmen para kepala desa yang hadir.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Peacemaker dalam membumikan nilai-nilai keadilan restoratif. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga non litigasi seperti ini sangat penting untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Mien Usihen.
Audiensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga non litigasi, pemerintah pusat, dan pemerintahan desa dalam membangun sistem hukum yang lebih humanis dan inklusif, sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana