Padang — Komitmen untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Bagian Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar, dilaksanakan pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Koordinator Bagian Pembinaan Hukum, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya), dan dihadiri oleh Fungsional Penyuluh Hukum serta Fungsional Umum Pembinaan Hukum. Selasa (12/8).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, kelurahan, dan nagari di seluruh Sumatera Barat. Dalam pembahasan, difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mempercepat realisasi pembentukan Posbankum, mulai dari pemetaan wilayah prioritas, sinergi dengan pemerintah daerah, hingga mekanisme pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pos Bantuan Hukum bukan hanya fasilitas, tetapi wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat, memberikan jaminan perlindungan hukum tanpa diskriminasi,” tegas Mainofri dalam rapat tersebut.
Dengan adanya Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun biaya untuk mendapatkan bantuan hukum. Rapat ini juga mendorong setiap pihak terkait untuk bergerak cepat dan bekerja sama demi tercapainya target pembentukan Posbankum secara merata di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Bagian Pembinaan Hukum mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan/nagari, serta elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar