Padang –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta jajaran diruang masing-masing, Selasa (20/08).
Kegiatan ini dibuka dengan laporan Kepala BPSDM, Ibu Gusti Ayu Putu Suwardani. Ia menegaskan bahwa webinar merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan KPK. “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang korupsi, membangun integritas, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam keynote speech-nya, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan peran strategis Kementerian Hukum. “Peran besar ini tentu juga diiringi dengan tantangan. Karena itu, setiap ASN harus membangun kesadaran risiko, disiplin pada mekanisme pengendalian, dan mengubah perilaku menjadi budaya integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Syarif Hiariej, menyoroti langkah pencegahan korupsi di sektor publik maupun privat. “Kuncinya ada pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dari kesadaran, kita harus menjadikannya kebiasaan melalui reformasi birokrasi, transformasi digital, dan pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Webinar juga menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, dengan materi “Bangun Integritas, Cegah Korupsi” serta Deputi KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., yang memaparkan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi.”
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan memperkuat internalisasi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas melalui reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik berbasis digital, serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar