Padang - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya inovasi, Universitas Mercubaktijaya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (KI) dan Paten, Rabu (20/08).
Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan peneliti dari berbagai fakultas.
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Mercubaktijaya Ises Reni menekankan bahwa Paten dan Hak Kekayaan Intelektual merupakan aset penting bagi kampus, baik dalam meningkatkan reputasi akademik maupun kontribusi pada pembangunan Nasional.
Hadir sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha menjelaskan berbagai topik, seperti Jenis-jenis Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, dll), Prosedur pendaftaran paten dan perlindungan hukum, Strategi komersialisasi hasil penelitian agar bermanfaat bagi masyarakat dan Pentingnya budaya inovasi dan publikasi ilmiah yang berorientasi pada paten.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan penandatangan MoU Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan civitas akademika semakin terdorong untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya dipublikasikan, tetapi juga dilindungi melalui hak paten sehingga dapat memberi nilai tambah bagi individu, kampus, maupun masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar