
Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menghadiri Pembukaan Training of Fasilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan XI Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai satuan kerja sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami ketentuan hukum pidana nasional.
Training ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Program ToF bertujuan menyiapkan fasilitator yang kompeten, mampu menyosialisasikan substansi KUHP baru, dan memastikan pemahaman yang seragam di seluruh wilayah, terutama bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

Pembukaan kegiatan dipimpin Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menekankan pentingnya peran fasilitator sebagai agen perubahan dalam memastikan implementasi KUHP berjalan efektif dan tepat sasaran. Kehadiran Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur daerah, sekaligus kesiapan Kanwil dalam mengawal penerapan KUHP secara terukur dan berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
