Buka Harmonisasi Ranperbup Pesisir Selatan, Kakanwil Alpius Tekankan Rancangan Peraturan Prioritaskan HAM

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menekankan untuk lebih mengedepankan unsur Hak Asasi Manusia (HAM) disetiap rancangan peraturan perundang-undangan terutama pada aturan pajak dan retribusi daerah.

“Setiap rancangan Ranperbup maupun Ranperda yang akan disusun harus mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia terlebih pada aturan pajak dan retribusi, supaya masyarakat tidak merasa berat dalam menunaikan kewajibannya,” katanya di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah, Rabu (15/01/2025).

2

Menurutnya, integrasi prinsip dan nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting demi menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi setiap warga negara.

Kemudian Ia menyerukan agar setiap aturan perpajakan di daerah diberikan kemudahan mengenai administrasi dan tata cara pemberiannya.

“Kita berpedoman dari ketentuan dalam Pasal 103 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disana telah dijelaskan semuanya,” sambungnya

Dilihat dari substansi, Alpius memperhatikan bahwa Ranperbup ini telah memenuhi syarat dalam pembentukannya namun perlu dilakukan sedikit penyempurnaan aspek legal draftingnya.

Oleh karenanya, Ia meminta seluruh perancang yang terlibat dikedua instansi ini betul-betul memeriksa dan meneliti dengan cermat akan rancangan peraturan yang dibuat.

Dalam rapat harmonisasi tersebut tampak hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dari kedua instansi. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI