Padang – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan Mobile Intellectual Property Clinic berupa Konsultasi Kekayaan Intelektual, Sabtu (26/04).
Kegiatan konsultasi berlangsung di Kanwil Kemenkum Sumbar dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan KI. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh masyarakat yang berkonsultasi terkait Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri. Selain konsultasi Tim DJKI juga melakukan pendampingan pendaftaran Merek dan Hak Cipta.
Masyarakat yang hadir dari berbagai latar belakang ada dari UKM, Akademisi dan sebagainya sangat antusias dengan kegiatan ini dan memberikan testimoni positif. Permohonan lebih dominan menanyakan terkait Pendaftaran Merek dan Kode Billing Hak Cipta. Terhadap permasalahan Kekayaan Intelektual yang dikonsultasikan dan akan diselesaikan dalam waktu singkat oleh Kantor Wilayah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KanwilKemenkumSumbar