
Padang – Mempersiapkan dokumen untuk keperluan luar negeri kini tidak lagi menjadi beban bagi warga Sumatera Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Bidang Administrasi Hukum Umum terus konsisten memberikan layanan konsultasi dan pencetakan Sertifikat Apostille, seperti yang terlihat pada Rabu (04/03/2026).


Layanan kali ini cukup beragam, mencerminkan tingginya mobilitas internasional masyarakat Sumatera Barat. Petugas dengan sigap melayani pencetakan sertifikat untuk dokumen pendidikan seperti Ijazah dan Transkrip Nilai bagi para pemohon yang akan melanjutkan studi ke Romania, Korea Selatan, dan Turki. Tidak hanya urusan pendidikan, Kemenkum Sumbar juga memberikan konsultasi mendalam bagi warga yang tengah mengurus dokumen persyaratan pernikahan ke luar negeri.
Apostille menjadi solusi "satu langkah" yang memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen. Jika dulu warga harus melalui proses panjang di berbagai kementerian, kini dengan sertifikat Apostille, dokumen resmi Indonesia langsung diakui secara hukum di lebih dari 120 negara anggota Konvensi Apostille.
"Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan lancar. Kami bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan sukses masyarakat, baik yang ingin meraih cita-cita pendidikan di mancanegara maupun yang sedang membangun masa depan melalui jenjang pernikahan," ungkap perwakilan Divisi Pelayanan Hukum. Sepanjang hari, seluruh layanan berlangsung tertib dan tanpa kendala, memastikan setiap warga pulang dengan rasa aman dan #NyamanBersama.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
