Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Terkait Peningkatan Layanan AHU dan KI

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat rencana kerja terkait peningkatan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, Rabu (08/01).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, S.H., M.H., tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat pukul 14.30 WIB diikuti oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum baik struktural, JFT dan JFU.

Bahasan Rapat Peningkatan Kinerja dan Layanan Divisi Pelayanan Hukum terkait perumusan mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang terukur, pemanfaatan berbagai layanan digital sebagai sarana penyebarluasan informasi layanan, peningkatan kerja sama dengan stakeholder terkait, serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.

2

“Divisi Pelayanan Hukum menjadi divisi yang mengemban tugas memberikan layanan di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual. Beberapa bentuk layanan masih diberikan secara langsung, baik dalam bentuk pendampingan pendaftaran merek, cipta, maupun pencetakan sertifikat apostille dan layanan administrasi hujum umum lainnya. Oleh karenanya, perlu kita urai dan rumuskan strategi peningkatan terhadap tata layanan yang diberikan pada para pemohon,” ujar Lista dalam membuka rapat.

Dalam rapat tersebut disusun dan dicanangkannya mekanisme pemberian layanan dengan SOP yang lebih ideal.

Menurutnya, setiap layanan langsung yang diberikan akan dicatat dan didokumentasikan detilnya hingga petugas yang memberikan layanan, sehingga terwujud bentuk komitmen dan tanggungjawab jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam memberikan suatu layanan.

Disamping itu, pemanfaatan berbagai platform dan pendekatan digital juga dioptimalkan sebagai sarana efisiensi kinerja dan pemberian pendampingan permohonan oleh masyarakat yang datang ke Kantor Wilayah.

Selain itu peningkatan kerja sama dengan stake holder terkait seperti dinas, kampus, dan kelompok organisasi lainnya perlu kita jalin lebih intensif. Hal ini dikarenakan dinas dan instansi terkait memiliki binaan baik UMKM, civitas academica, maupun lembaga yang menjadi segmen utama penerima layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.

“Kita juga perlu menghimpun dan menginventarisir kendala dalam pemberian layanan, terutama akses terhadap berbagai aplikasi layanan AHU dan KI, serta nantinya dapat kita rangkum dan beri masukan demi perbaikan layanan ke depannya,” harap Lista menambahkan. (Humas Kemenkum Sumbar)

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI