Masyarakat kini semakin mudah mengurus dokumen internasionalnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadirkan layanan pencetakan Apostille melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil dalam memberikan kemudahan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen sah untuk keperluan di luar negeri, Selasa (16/09).
Pada kesempatan tersebut, layanan pencetakan Apostille digunakan untuk keperluan beasiswa. Adapun dokumen yang dicetak meliputi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Penghasilan, Surat Keterangan Properti, dan Surat Keterangan Tidak Berpenghasilan.
Seluruh rangkaian layanan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala. Pelayanan ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan layanan pencetakan Apostille.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan kualitas layanan Apostille berjalan secara optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat, mudah, dan transparan. (Humas Kemenkum Sumbar)
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar