Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum hadir sebagai narasumber dalam Seminar Kekayaan Intelektual bertema Pengembangan Ekonomi Kreatif, Minggu (28/9). Kegiatan ini digelar oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang dengan melibatkan lebih dari 110 pelaku usaha binaan dari Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BPVP Padang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kerja sama dengan Kemenkum Sumbar. Ia berharap seminar ini dapat mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek serta Perseroan Perorangan, sehingga memiliki kepastian hukum atas produk yang dimiliki.
Dalam paparannya, Kadivyankum menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi inovasi dan kepastian hukum. Dijelaskan mengenai jenis-jenis KI khususnya merek, dasar hukum, hingga mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran. Selain itu, ia juga menyampaikan pemahaman terkait Perseroan Perorangan, mulai dari karakteristiknya sebagai badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang, kemudahan pendirian tanpa akta notaris dan modal minimal, hingga kewajiban laporan keuangan.
Kabid Pelayanan AHU menambahkan keunggulan Perseroan Perorangan, di antaranya pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, status badan hukum yang sah, serta peluang lebih besar untuk mengakses program pemerintah maupun pendanaan bank.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang disambut antusias oleh peserta. Seminar ini menjadi strategi promosi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), sekaligus mendukung peningkatan pemahaman hukum dan potensi PNBP dari layanan tersebut.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar