
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Training on Regulatory Impact Assessment (RIA) Bilateral Delivery in Indonesia under the UK–ASEAN Economic Integration Programme yang digelar oleh The British Embassy secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Inggris dan ASEAN dalam mendukung peningkatan kapasitas lembaga pemerintah di bidang reformasi regulasi. (13 Oktober 2025)

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai metode analisis dalam menilai dampak kebijakan sebelum diterapkan. Para peserta memperoleh wawasan tentang penyusunan regulasi yang berbasis bukti (evidence-based policy making) serta praktik terbaik dari berbagai negara anggota ASEAN dalam mendorong tata kelola regulasi yang akuntabel dan adaptif.

Kakanwil Alpius Sarumaha menyambut baik pelatihan ini dan menilai bahwa penerapan RIA dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan yang disusun memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelatihan ini memberi pandangan strategis bagi kami dalam memperkuat fungsi pembentukan dan evaluasi regulasi, khususnya di daerah,” ujarnya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
