
Padang (11/02/2026) – Mencari dokumen produk hukum di Kabupaten Sijunjung kini bakal semudah menggerakkan jempol di layar ponsel. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat resmi melakukan pendampingan teknis bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Sijunjung dalam membangun Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Kerja Penyuluh Hukum.
Audiensi ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si. Ia menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar gudang dokumen digital, melainkan jantung dari transparansi legislatif. "Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawal setiap peraturan yang lahir. Dengan JDIH yang terintegrasi, kepastian hukum akan lebih mudah dijangkau oleh siapa saja," ujar Funna.

Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Sijunjung, Yurnawati, menyambut antusias bimbingan teknis ini. Pihaknya menargetkan seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Keputusan DPRD Sijunjung nantinya tersedia lengkap dengan standar metadata yang sesuai sistem nasional (E-JDIH). Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga legislatif daerah di mata publik.

Selama pertemuan, Tim Kerja JDIH Kemenkum Sumbar membedah tuntas struktur menu hingga mekanisme unggah dokumen agar data daerah selaras dengan pusat. Melalui sinergi ini, DPRD Sijunjung diharapkan segera memiliki portal informasi hukum mandiri yang kredibel. Upaya digitalisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Sumbar dalam memperkuat budaya sadar hukum dan memberikan pelayanan publik yang adaptif di era digital.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
