
Padang Pariaman - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM serta Kantor Notaris Yenni Marlina, S.H., M.Kn di Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan AHU serta mendorong legalitas usaha UMKM di daerah.

Tim AHU Kanwil Kemenkum Sumbar disambut oleh Kepala Bidang UKM, Lenggo Geni, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan bahwa terdapat sekitar 76.000 UMKM di Kabupaten Padang Pariaman dan belum ada yang mendaftarkan usaha sebagai Perseroan Perorangan. Tim Kanwil kemudian menjelaskan prosedur pendaftaran Perseroan Perorangan serta manfaat legalitas usaha, antara lain kemudahan akses bantuan pemerintah dan perlindungan hukum. Pihak dinas menyambut baik dan menyatakan kesiapan untuk ikut memantau serta menganjurkan UMKM agar segera mendaftar.

Koordinasi dilanjutkan ke Kantor Notaris Yenni Marlina, S.H., M.Kn. Pada kesempatan ini, tim membahas pelaksanaan Survei AHU terhadap Notaris serta melakukan pengecekan berkas yang sempat terdampak banjir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan layanan AHU bagi notaris di bawah pembinaan Kementerian Hukum.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan layanan AHU, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan notaris, serta memastikan UMKM memiliki legalitas yang mendukung pertumbuhan usaha dan kepastian hukum.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
