
Padang - Inovasi di bidang kesehatan kini punya pelindung yang lebih tangguh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan langkah proaktif dengan menyambangi Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Poltekkes Kemenkes Padang pada Rabu (21/01/2026). Pertemuan hangat di Ruang Rapat Merapi ini bertujuan untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus memperkuat layanan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus kesehatan tersebut.

Wakil Direktur III Poltekkes Padang, Heppi Sasmita, menyambut antusias kehadiran tim Kemenkum Sumbar. Ia mengungkapkan bahwa sebagai institusi pendidikan yang menjalankan Tri Darma, Poltekkes terus memproduksi hasil riset dan pengabdian masyarakat yang bernilai tinggi. Kabar baiknya, Poltekkes kini telah memiliki "Sentra KI" sendiri yang siap menjadi motor penggerak pendaftaran karya ilmiah agar mendapatkan pengakuan hukum resmi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Poltekkes Padang yang telah mengantongi 20 hak cipta dan 1 paten sepanjang tahun 2025. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan satu pintu (satu akun) agar seluruh database kinerja KI Poltekkes dapat terpantau dan bersinar di level nasional. "Kami ingin Sentra KI ini menjadi garda terdepan, bukan hanya bagi internal kampus, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas di sekitarnya," ujar Lista dalam diskusi tersebut.
Komitmen Kemenkum Sumbar tidak berhenti pada koordinasi saja. Tim Analis KI siap memberikan pendampingan teknis "tangan pertama" untuk mengatasi kendala yang sering ditemui para inventor, terutama dalam proses pendaftaran paten yang cukup detail. Melalui sinergi yang makin erat ini, Kemenkum Sumbar berharap setiap ide brilian dari dunia kesehatan Sumatera Barat dapat bertransformasi menjadi kekayaan intelektual yang terlindungi secara hukum dan bermanfaat secara ekonomi.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
