Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Perlindungan Budaya, Kanwil Kemenkum Lakukan Koordinasi Kekayaan Intelektual dengan Dinas Pemerintah Kota Bukittinggi

480483477 646926587850429 3273768282661241273 n
 
Bukittinggi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja dan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait penguatan pengelolaan Kekayaan Intelektual bagi IKM di Kota Bukit Tinggi dan dalam rangka pengembangan dan inventarisasi data kekayaan Intelektual Komunal di Kota Bukit Tinggi, Senin-Selasa (17-18/02).
 
480293073 646926824517072 1574441386330366425 n
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Faisal Rahman, beserta Tim yang disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Perindustrian Bapak Hendra Anthony Hatta,SH.,MM beserta jajaran, sedangkan pada Dinas Koperasi UKM dan tenaga Kerja , Tim Kantor Wilayah disambut oleh Kepala Dinas, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yaitu Bapak Mihandrik , S.STP.,M.Si.
 
480311704 646926821183739 406640480869536368 n
Dalam koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mendorong pengelolaan Kekayaan Intelektual yang memprioritaskan produk unggulan IKM Kota Bukit Tinggi dan Pelaku usaha UMKM nya diharapkan dapat mendaftarkan merek produknya, sehingga Identitas produk terlindungi secara hukum, Kualitas produk meningkat, Peluang pasar bagi produk unggulan daerah semakin luas.
Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyampaikan bahwa saat ini terdapat 33 ribu UMKM yang ada di Kota Bukit Tinggi, Sedang merk dagang maupun merk jasa dari produk UMKM tsb hanya sebagian kecil yang sudah mendaftarkan merknya ke DJKI Kemenkum RI . Saat ini, Pemerintah Kota Bukit Tinggi tengah memfokuskan pembangunan "Craft City", dengan sektor unggulan meliputi Sulaman Terawang , Bordir Kerancang, Songket, Tenun, Batik Tanah Liek, Pelaku usaha sector unggulan tersebut tersebar di beberapa lokasi di Bukit Tinggi, sedang untuk Produk unggulan Kuliner, Kota Bukit Tinggi terkenal dengan beraneka ragam makanan, dan rumah makan dengan ciri masakan khas daerah Bukit Tinggi, untuk kue kering dan basah terkenal dengan gelamai, karak kaliang, Kripik Sanjai dan Desa Sanjai menjadi daerah prioritas dalam pengembangan ini.
 
480446962 646926827850405 1309241399030591478 n
Pihak dari Dinas meminta Kanwil untuk melakukan pendampingan dalam pendaftaran merk tersebut. Tim dari Kanwil siap akan melayani dan mendampingi para pelaku usaha untuk pendaftaran merk dan siap datang ke Kota Bukit Tinggi memberikan Sosialisasi kepada para pelaku IKM dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan kekayaan Intelektual khususnya pendaftran merk dagang dan jasa .
Sedangkan Koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tim Kanwil Kemenkum disambut oleh Kepala Bidang Kebudayaan Bapak Heru Tri Astanawa,S. PdI.M.Pd beserta jajaran. Kanwil Kemenkum Sumbar dorong inventarisasi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.
Kantor Wilayah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi dalam rangka pengembangan dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Sumatera Barat, khusunya di Kota Bukit Tinggi. Tim Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual komunal secara divensif demi memelihara serta melindungi warisan budaya masyarakat tradisional yang telah dibangun sejak lama dan diwariskan secara turun temurun khususnya di Kota Bukit Tinggi.
Kekayaan Intelektual Komunal meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Indikasi Asal, dan Potensi Indikasi Geografis yang kepemilikannya bersifat komunal. Salah satu wujud dari KIK antara lain adanya tarian daerah, pakaian tradisional dan upacara-upacara adat. Seperti Tari piring, Tari pasambahan, Randai, Silai Saluan, pakaian penganten Rang Kurai, dll.
Kabid Layanan KI, menyampaikan Kota Bukittinggi dikenal sebagai pusat budaya dan wisata yang memiliki potensi KIK yang perlu dilindungi, dilestarikan dan pemanfaatan KIK sebagai modal dasar Pembangunan daerah. Untuk itu Kantor Wilayah ingin membangun sinergitas dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi demi memberikan perlindungan Hukum melalui inventarisasi dan pencatatan KIK melalui Pangkalan data Kekayaan Intelektual Komunal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.(Humas Kemenkum Sumbar)
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI