
Padang (02/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus bergerak memastikan transparansi informasi hukum menjangkau seluruh sektor, termasuk dunia pendidikan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, melaksanakan audiensi strategis ke Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) guna mematangkan pembangunan website JDIH perguruan tinggi.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unand, Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H. Dalam pertemuan hangat tersebut, Funna Maulia menekankan bahwa sesuai amanat Perpres No. 33 Tahun 2012, perguruan tinggi memiliki peran vital dalam mengelola dokumentasi hukum. "JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan, tapi instrumen penting untuk menata peraturan internal kampus agar tidak tumpang tindih serta meminimalisir potensi pelanggaran aturan di lingkungan akademik," ungkap Funna.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FH Unand berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan website JDIHN di lingkup fakultas. Pihak Unand juga mengharapkan pendampingan teknis intensif dari jajaran Kemenkum Sumbar, mulai dari penyusunan sistem hingga proses integrasi data dengan portal pusat di BPHN. Langkah ini diharapkan membuat produk hukum Unand terindeks secara nasional dan mudah diakses oleh publik.
Sinergi ini merupakan bagian dari upaya besar Kemenkum Sumbar dalam membangun budaya hukum yang kuat di Sumatera Barat. Dengan keterlibatan aktif kampus seperti Unand, diharapkan pangkalan data hukum di Sumatera Barat semakin lengkap, akurat, dan menjadi rujukan terpercaya bagi mahasiswa, praktisi, maupun masyarakat luas.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
