
Padang (05/02/2026) – Keterbukaan informasi hukum hingga ke wilayah kepulauan menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., menerima audiensi langsung Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai di ruang kerjanya.
Pertemuan ini membahas langkah strategis penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Sekretariat DPRD Kepulauan Mentawai. Ketua DPRD Mentawai menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola dokumen hukum agar tidak hanya tertata secara internal, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat luas melalui sistem digital yang terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Funna Maulia memastikan Kemenkum Sumbar akan memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan. Fokus pembinaan meliputi pemenuhan standar pengelolaan sesuai regulasi nasional, digitalisasi arsip produk hukum, hingga optimalisasi portal JDIH sebagai sarana edukasi hukum bagi warga Mentawai. "JDIH yang profesional adalah cermin transparansi dan kepastian hukum di daerah," tegas Funna.
Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi DPRD Kepulauan Mentawai dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang akuntabel. Dengan JDIH yang mumpuni, setiap produk hukum yang dihasilkan dewan dapat segera tersosialisasi dengan baik, mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum di Kepulauan Mentawai.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
