
Padang — Bagian Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat melaksanakan pembinaan dan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada dua lokasi yaitu Posbankum Kelurahan Kampung Lapai dan Posbankum Kelurahan Kurao Pagang. Kegiatan berlangsung pada Senin, 17 November 2025.

Tim pembinaan menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan tepat sasaran. Tim juga menegaskan bahwa Posbankum bukan hanya tempat konsultasi, tetapi pusat informasi hukum dan sarana edukasi bagi masyarakat terkait hak-hak hukum dasar.

Materi pembinaan mencakup fungsi Posbankum, mekanisme layanan bantuan hukum, peran dan tanggung jawab pengelola, serta alur koordinasi antara kelurahan dan Kanwil Kemenkum Sumbar. Kegiatan berlangsung interaktif melalui dialog dan tanya jawab, di mana perangkat kelurahan menyampaikan kebutuhan serta tantangan dalam pengelolaan layanan bantuan hukum di wilayahnya.

Kanwil Kemenkum Sumbar berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas pengelola Posbankum sehingga layanan hukum di tingkat kelurahan semakin inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. “Penguatan Posbankum adalah bentuk nyata hadirnya negara memastikan akses keadilan bagi seluruh warga,” disampaikan tim pembinaan dalam sesi pengarahan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
