
Padang - Semangat menjamin keadilan bagi setiap warga negara tanpa kecuali kembali bergema di lingkungan Kementerian Hukum. Pada Selasa (20/01/2026), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) beserta jajaran hadir secara virtual untuk menyaksikan momentum bersejarah: Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski terpisah jarak, kehadiran virtual ini menjadi simbol soliditas antar-wilayah dalam mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

Acara yang berlangsung khidmat ini diawali dengan perpaduan apik antara doa dan pelestarian budaya melalui tarian tradisional, disusul penayangan video profil yang menggambarkan wajah baru layanan bantuan hukum yang lebih modern dan inklusif. Dukungan luar biasa pun mengalir, mulai dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria hingga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi hak-hak hukum masyarakat desa dan daerah tertinggal.
Momentum ini semakin bermakna dengan pemberian penghargaan kepada jajaran Pemerintah Daerah di DIY atas kontribusi nyata mereka dalam menghidupkan napas bantuan hukum di tingkat akar rumput. Kemenkum Sumbar memandang langkah ini sebagai inspirasi penting untuk terus memperkuat kolaborasi serupa di tanah Minangkabau, guna memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum mendapatkan pendampingan yang layak dan profesional.

Puncak acara ditutup dengan sambutan sekaligus peresmian resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Posbankum adalah garda terdepan negara dalam memberikan perlindungan hukum. Dengan selesainya peresmian ini, Kemenkum Sumbar siap membawa semangat tersebut ke wilayah Sumatera Barat, terus berinovasi untuk memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya berkualitas, tetapi juga semakin dekat dan hangat di hati masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
