Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan di Aula Dinas Pariwisata Sumbar, Rabu (24/9). Kegiatan ini diikuti oleh 140 peserta yang merupakan pelaku ekonomi kreatif binaan Dinas Pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat melalui Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumbar. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan badan hukum, merek, dan hak cipta agar memperoleh perlindungan serta kepastian hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum untuk memberikan kemudahan layanan hukum. “Pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran merek, dan pencatatan ciptaan adalah langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum. Dengan begitu, pelaku usaha lebih siap bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sesi dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Bidang AHU dan Analis Kekayaan Intelektual yang menjelaskan kemudahan mendirikan PT Perorangan, kewajiban hukum yang melekat, serta pentingnya kekayaan intelektual sebagai perlindungan dan penopang nilai ekonomi. Diskusi interaktif dengan peserta memperkuat antusiasme, terutama terkait praktik pendaftaran dan potensi komersialisasi KI.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha dan kreator semakin terdorong untuk mendaftarkan badan hukum dan kekayaan intelektual, sehingga ekosistem ekonomi kreatif di Sumatera Barat tumbuh dengan perlindungan hukum yang kuat.