
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan layanan Pencetakan Apostille, Selasa, (16/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum.
Pada kesempatan tersebut, layanan Pencetakan Apostille diberikan kepada pemohon atas nama Sutan Syahrul, dengan dokumen yang diajukan berupa Akta Kelahiran. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk keperluan pekerjaan ke Negara Bulgaria.
Seluruh rangkaian pelayanan Pencetakan Apostille berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala yang berarti. Pelayanan ini mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan layanan Apostille.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan layanan Pencetakan Apostille dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

