
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, bersama jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK melalui Monitoring dan Evaluasi Hasil Survei Core Values ASN Tahun 2025 di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan pada Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB Ajeng, yang menegaskan bahwa penguatan budaya kerja ASN berbasis Core Values BerAKHLAK merupakan bagian dari transformasi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menekankan bahwa “pengukuran Nilai Indeks BerAKHLAK akan diintegrasikan dengan sistem merit agar lebih menggambarkan kondisi riil dan berorientasi pada hasil kerja ASN.”
Selain menyoroti pentingnya keteladanan pimpinan, Ajeng juga menekankan perlunya internalisasi nilai dalam perilaku sehari-hari serta penyelarasan tata nilai internal instansi agar selaras dengan Core Values BerAKHLAK. Langkah konkret penguatan nilai ini, lanjutnya, mencakup penciptaan lingkungan kerja positif, integrasi dengan sistem kinerja dan pengembangan SDM, serta evaluasi berkelanjutan.


Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumbar memperkuat komitmen untuk menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja yang hidup dan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kinerja dan citra kelembagaan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
