Evaluasi Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Sumbar Sambangi Kantor Notaris Bukittinggi

Pi7 image tool 6

Bukittinggi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada sejumlah kantor notaris di Kota Bukittinggi, yakni Kantor Notaris Harminda, S.H., M.Kn, Muhammad Ali Ulhaq, S.H., M.Kn, dan Roza Eka Putri, S.H., M.Kn, pada Senin (29 Desember 2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas dan kepatuhan layanan AHU di daerah.

Kegiatan monev dilaksanakan oleh Bidang Administrasi Hukum Umum melalui Mainofri, selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, bersama tim. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan AHU yang diberikan oleh notaris berjalan dengan baik, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pi7 image tool 5

Dalam pertemuan tersebut, Notaris Roza Eka Putri menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi notaris di Kota Bukittinggi, antara lain permasalahan dalam proses perubahan Perseroan Terbatas (PT) akibat kesalahan alamat email pemegang saham yang berdampak pada pembelian voucher berulang. Selain itu, disampaikan pula kendala terkait banyaknya persyaratan administrasi, seperti surat keterangan dari kelurahan, serta kewajiban penyesuaian maksud dan tujuan usaha dengan sistem OSS yang mensyaratkan ketersediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pi7 image tool 4

Pi7 image tool 3

Menanggapi hal tersebut, Mainofri selaku Ketua Tim monev menyarankan agar notaris melakukan pengecekan secara cermat terhadap alamat email dan nomor telepon pemegang saham sebelum mengajukan permohonan perubahan PT. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan administratif, memastikan notifikasi diterima pemegang saham, serta memberikan perlindungan terhadap kepemilikan saham dari potensi transaksi yang mencurigakan. Selain itu, tim juga mengingatkan kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris sebagai bagian dari upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, mengingat masih ditemukannya pemblokiran akun notaris akibat belum terpenuhinya kewajiban pengisian kuisioner PMPJ.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI